Mataparlemen.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan hasil kajian oleh organisasi independen Global Initiative ATOC dan Poseidon yang menempatkan Indonesia dalam posisi enam besar negara terburuk di dunia dalam penanganan IUUF salah penilaian.
“Ini salah penilaian. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat konsen terkait pelaku illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF/penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak sesuai aturan),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat dikonfirmasi Rabu (31/1/2024).
Bahkan, lanjut dia, KKP berencana meningkatkan pengawasan berbasis teknologi dengan pengembangan satelit nano dan penguatan kapal pengawas.
Ke depan, pihaknya terus memaksimalkan pemantauan sumber daya kelautan dan perikanan menggunakan satelit serta teknologi dalam memerangi IUUF.
“Kita maksimalkan pemantauan dengan satelit dan VMS, memaksimalkan operasi kapal pengawas dan patroli udara (Air Surveillance) khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Pada 2023, lanjut dia, KKP telah menambah kekuatan pengawasan melalui penambahan empat kapal yang terdiri dari dua unit hibah dari Jepang yakni Kapal Pengawas (KP) Orca 05 dan KP Orca 06 serta tambahan dua kapal yang dibangun dalam negeri ditambah dua Unit Reaksi Cepat yang berupa speedboat dengan kecepatan tinggi yakni 57 knot.
“Jadi kekuatan PSDKP saat ini memiliki 34 kapal pengawas kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Peran masyarakat, tambah dia, juga dilibatkan melalui yaitu Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) sebanyak 1.345 kelompok di seluruh Indonesia sebagai kepanjangan tangan dalam melaksanakan pengawasan bidang kelautan dan perikanan.
Dalam webinar bertajuk IUUF Risk Index: Indonesia dalam Peta Perikanan Global, Manajer Riset Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Felicia Nugroho mengungkapkan, berdasarkan kajian Global Initiative ATOC dan Poseidon menempatkan Indonesia dalam posisi enam besar negara terburuk di dunia dalam penanganan IUUF.
“Performa Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya untuk 2023, Indonesia berada pada enam besar negara terburuk di dunia (penanganan IUUF) dengan skor 2,89. Di bawah China, Rusia, Yaman dan Iran,” kata Feli.****
Komentar