Arya Wedakarna: Cuma Tuhan dan Rakyat yang Bisa Pecat Saya!

DPD, HEADLINE57 Dilihat

Mataparlemen.com – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK berkukuh dirinya masih berstatus anggota DPD RI. Arya mengatakan hanya bisa dipecat oleh rakyat.

“Karena saya adalah produk yang dihasilkan oleh rakyat. (Jadi) yang bisa memecat AWK cuma rakyat. Nggak boleh dong, masa senator lain dari provinsi lain mecat AWK, kan jadi aneh,” ujar Wedakarna, Jumat (2/2/2024).

Arya Wedakarna juga mengatakan proses pemecatan tersebut masih lama dan mengganti seorang anggota DPD tidaklah mudah. Karena itu, dia mengaku santai.

“Keputusan ini kan masih lama, masih harus minta izin Presiden, masih harus berproses di pengadilan,” jelasnya.

“Ya nggak gampanglah ganti senator. Jadi buat saya santai-santai saja,” sambungnya.

Diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD RI sudah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Arya Wedakarna. Pemberhentian Arya Wedakarna itu berdasarkan Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021.***

Komentar