Mataparlemen.com – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur buka suara soal kematian santri di Kediri. Atas kabar meninggal dunia itu pihaknya menyampaikan belasungkawa.
Kementerian Agama kemudian mengkalrifikasi berita yang mengabarkan seorang bocah laki-laki tewas di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengatakan bahwa santri tersebut tinggal di pondok pesantren yang belum memiliki NSP (Nomor Statistik Pesantren).
“Mohon maaf untuk kasus terakhir, yang di Kediri, itu pondok pesantren yang belum punya NSP. Santri ini sekolah di Tsanawiyah yang pesantrennya punya NSP, Tapi dia sendiri mondok di pesantren yang belum punya NSP,” kata Waryono saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Karena itu pihaknya sangat menganjurkan agar para pendiri pondok pesantren mendaftarkan ponpesnya kepada negara untuk mendapatkan izin. Dengan begitu, negara bisa melakukan ‘intervensi’ atau pemantauan terhadap pondok pesantren yang berizin.
“Sekaligus juga kami bisa memberikan akses atau bantuan-bantuan dari Kementerian. Misalnya Pak Menteri punya program transformasi digital, nah pesantren yang berizin itu bisa mengakses bantuan itu,” ujar Waryono.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani juga mempertegas, tempat santri yang meninggal di Kediri itu bukanlah pondok pesantren. Sebab, pondok pesantren tersebut tidak terdaftar.
“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” ujar Ali dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri Kota mengusut kasus tewasnya seorang santri, bernama Bintang Balqis Maulana (14). Teranyar, pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyebut, empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, adalah teman korban. Mereka tinggal di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Keempat terduga pelaku di antaranya NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk. Kemudian, AF (16) asal Denpasar Bali dan AK (17) warga Surabaya.***
Komentar