Mataparlemen.com – Sebanyak 11 orang warga Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang masih menjalani perawatan medis usai dilima rumah sakit. Pasalnya, mereka belum pulih akibat kecacunan gas amoniak pabrik pengolahan es batu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan dua dari 11 pasien itu menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Sementara, sembilan lainnya diruang rawat biasa.
“Satu pasien di ICU RSU Kabupaten Tangerang, satu pasien di ICU RS Hermina dan sembilan pasien di rawat biasa di empat rumah sakit, yakni RS Arrahmah, RSSA Karawaci, RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Hermina Tangerang,” ujar Dini, Kamis (8/2/2024).
Kondisi belasan warga yang menjalani rawat inap tersebut, sambung Dini, masih akan terus dipantau secara berkala oleh pihak rumah sakit hingga dipastikan kembali pulih. Sementara 72 warga lainnya yang sempat mendapat penanganan medis telah kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
“Alhamdulillah dari puluhan pasien yang dirujuk, saat ini sebagian besar kondisinya sudah pulih dan kembali ke rumah sejak kemarin sampai hari ini. Mereka keluhan ringan, seperti sesak napas dan mata perih,” kata Dini.
Seluruh biaya perawatan medis warga yang menjadi korban kebocoran gas ammonia itu ditanggung oleh pihak perusahaan pabrik es PT Danesja Utama Patria. “Dalam penanganan ini, pabrik es bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk biaya yang tidak tercover dengan asuransi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban kebocoran gas ammonia dari pabrik es yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, bertambah 55 orang baik yang dilarikan ke rumah sakit dan mendapat penanganan medis akibat menghirup gas berbahaya mencapai 82 orang.***
Komentar