Mataparlemen.com – DPRD Kota Bekasi menilai beban tugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) cukup berat. Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi diminta memberikan honor tambahan kepada pendamping PKH.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, honor Rp3 juta untuk pendamping PKH terlalu kecil. Tidak sebanding dengan beban tugas para pendamping PKH.
“Satu orang pendamping harus mendampingi 300 keluarga. Dengan beban tugas seperti itu, mestinya para pendamping mendapat gaji lebih besar,” kata dia, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Nico, mestinya gaji PKH sama dengan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Bekasi memberikan tambahan gaji.
Untuk besaran tambahan gaji, ia mengusulkan ada penambahan sebesar Rp1,5 juta. Meskipun dengan angka tersebut gaji PKH masih belum sama dengan besaran UMK Kota Bekasi.
“Dengan tambahan itu, paling tidak bisa membantu para PKH. Sehingga kwalitas atau kinerja para pendamping maksimal,” kata dia.
Nico menambahkan, meskipun PKH program pemerintah pusat akan tetapi perhatian Pemkot Bekasi dirasa penting. Mengingat manfaatnya bagi warga Kota Bekasi.
“PKH ini kan program pemerintah pusat punya Kemensos. Tapikan yang menerima ini warga Kota Bekasi, jadi tidak salahnya kalau gaji pendamping ini ditambah,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.***
Komentar