Mataparlemen.com – Pertemuan para menteri pertahanan (menhan) negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Brussel pada Kamis (15/2), berniat memperkuat daya gentar dan pertahanan blok tersebut, serta dukungannya bagi Ukraina.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) NATO Jens Stoltenberg setelah pertemuan tersebut mengatakan meskipun di tengah memburuknya situasi keamanan, NATO tidak melihat adanya ancaman militer yang akan segera terjadi terhadap Aliansi.
Dalam hal investasi pertahanan, Stoltenberg mengatakan dirinya memperkirakan sebanyak 18 negara anggota akan membelanjakan 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) mereka untuk pertahanan tahun ini. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan hanya tiga negara pada 2014.
Stoltenberg mengungkapkan bahwa tahun ini, negara-negara anggota NATO di Eropa akan menginvestasikan total 380 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.606) untuk pertahanan.
“Hingga akhir 2024 nanti, Sekutu Eropa dan Kanada akan menambah lebih dari 600 miliar dolar AS untuk pertahanan sejak kami membuat Janji Investasi Pertahanan pada 2014,” ujarnya.
Menurut di, para menhan juga membahas tentang peningkatan produksi amunisi untuk mendukung Ukraina.
“Kita perlu beralih dari laju yang lambat di masa damai ke produksi dengan tempo tinggi yang dituntut oleh konflik,” kata Stoltenberg.
Dia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, NATO telah menyepakati kontrak senilai 10 miliar dolar AS.
Di saat beberapa sekutu berniat untuk bersama-sama mengirimkan satu juta drone ke Ukraina, 20 anggota juga telah sepakat membentuk koalisi pembersihan ranjau.
Sejak konflik Rusia-Ukraina pecah, Amerika Serikat telah menggelontorkan dana sekitar 75 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan militer, keuangan, dan kemanusiaan kepada Ukraina. Sementara itu, negara-negara anggota dan mitra NATO lainnya telah memberikan lebih dari 100 miliar dolar AS.
Tahun ini, negara-negara anggota NATO di Eropa diperkirakan akan menginvestasikan total 380 miliar dolar AS untuk pertahanan.
NATO, yang didirikan oleh 12 negara Eropa dan Amerika Utara pada 1949, kini memiliki 31 negara anggota setelah beberapa kali mengalami perluasan.***
Komentar