Mataparlemen.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Tanjung Duren, dan Gambir sepakat mengesampingkan perbatasan wilayah hukum untuk mengatasi aksi tawuran di Banjir Kanal Barat, kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida.
Donny mengatakan ketiga polsek mengesampingkan batas wilayah hukum antarpolsek supaya penanganan aksi tawuran di Banjir Kanal Barat semakin terpadu.
“Kalau tidak dijaga, selalu terjadi tawuran kalau malam di situ (Banjir Kanal Barat),” katanya, Kamis (1/2/2024).
Sebelum adanya kesepakatan, jika terjadi tawuran pada saat aparat Polsek Tanjung Duren atau Polsek Gambir sedang melakukan piket di wilayah itu, pihaknya cenderung tidak ikut membubarkan, katanya.
Kecenderungan tersebut tidaklah salah karena masing-masing anggota polsek bekerja di wilayah hukumnya masing-masing, dan secara struktural pun tidak ada kewajiban atas mereka, kata Donny.
Kondisi itu kemudian dievaluasi, dan ketiga polsek telah pun melakukan deklarasi anti-tawuran pada 24 Januari. Sejak itu, polsek mana pun yang sedang piket di Banjir Kanal Barat, polsek lain siap mendukung, katanya.
“Kini, wilayah Banjir Kanal Barat dijaga secara bergantian oleh ketiga polsek. Misalnya dua jam pertama anggota Polsek Tanjung Duren. Berikutnya Polsek Gambir. Jadi lebih efisien dan lebih efektif,” kata Donny.
Kesepakatan tersebut juga memelopori Polsek Tambora untuk mengalihfungsikan pos keamanan warga di RW 8 Kaliayar, Tambora, Jakarta Barat menjadi pos anti-tawuran.
“Nanti itu akan jadi pos pantau tiga polsek,” katanya menambahkan.***
Komentar