Mataparlemen.com – KPK memeriksa politikus PDIP Ribka Tjiptaning hari ini. Ribka diperiksa dalam perkara korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan Tersangka RU dkk. Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Ali mengatakan Ribka telah hadir di gedung KPK. Pemeriksaan kepada politikus PDIP itu tengah berlangsung.
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata Ali.
Selain Ribka, tim penyidik KPK juga menjadwalkan dua saksi lainnya untuk diperiksa hari ini. Kedua saksi itu masing-masing bernama Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan pihak swasta bernama Bunamas.
Sebelumnya, KPK kembali menahan satu orang tersangka swasta bernama Karunia dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Total ada tiga tersangka kasus tersebut yang telah ditahan KPK.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK mengatakan sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi.****
Komentar