Mataparlemen.com – X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mungkin akan diblokir di Brasil setelah gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk wakil hukum baru. Jaringan media sosial ini menutup kantornya di Brasil awal bulan ini.
Melansir dari BBC News, pihak X mengatakan wakil hukumnya diancam dengan penangkapan jika tidak mematuhi perintah yang dianggap sebagai sensor. Perselisihan dimulai ketika Hakim Mahkamah Konstitusi Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan puluhan akun X yang diduga menyebarkan disinformasi.
Pemilik X, Elon Musk mengancam, akan mengaktifkan kembali akun-akun tersebut dan menyebut Hakim Moraes sebagai tirani dan diktator. Hakim Moraes memberi X waktu 24 jam untuk menunjuk wakil hukum baru., menghadapi penangguhan
Tenggat waktu berakhir setelah pukul 20:00 waktu setempat pada, Kamis (29/8/2024). Larangan diperkirakan akan berlaku dalam waktu sekitar 12 jam setelah tenggat waktu.
Setelah tenggat waktu berakhir, X mengonfirmasi bahwa mereka tidak mematuhi perintah tersebut. Mereka menyatakan bahwa Hakim Moraes akan memerintahkan penutupan X di Brasil karena mereka menolak mematuhi perintah ilegal menyensor lawan politiknya.
X menegaskan bahwa mereka tidak akan mematuhi perintah ilegal dalam diam. Dipastikan akan mempublikasikan tuntutan hakim untuk transparansi.
Hakim Moraes memerintahkan blokir akun-akun X yang diduga menyebarkan disinformasi, banyak di antaranya adalah pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro. Hakim juga menyatakan bahwa wakil hukum perusahaan akan bertanggung jawab jika akun-akun tersebut diaktifkan kembali.
Sementara itu, rekening bank Starlink, perusahaan internet satelit milik Elon Musk, telah dibekukan di Brasil berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi. Starlink merespons dengan pos di X, menyebut perintah itu tidak berdasar, mereka tidak bertanggung jawab atas denda terhadap X.****
Komentar