Zero Emission Zone Akan Diterapkan di Kantor Perangkat Daerah Pemdaprov Jabar

RAGAM39 Dilihat

KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, Zero Emission Zone yang sudah diterapkan di Gedung Sate akan diterapkan di seluruh kantor perangkat daerah Pemdaprov Jabar pada Oktober 2024.

Hal itu dikatakan Herman saat menghadiri acara Forum Group Discussion Penyiapan ZEZ di Kantor Perangkat Daerah Pemdaprov Jabar di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (12/9/2024).

“Melalui Forum Group Discussion yang kita lakukan bersama pada hari ini, akan didiskusikan dan dikonsepkan secara lebih matang terkait program ZEZ ini, untuk tidak hanya diterapkan di kawasan Gedung Sate, tetapi juga dapat direplikasi, khususnya di area perkantoran seluruh perangkat daerah lingkup provinsi,” ucap Herman.

Menurut Herman, penyiapan ZEZ akan dilakukan juga di kantor pemda kabupaten kota dan kawasan non-pemerintahan lainnya di Jabar.

“Tentu untuk implementasi yang lebih luas dan keberlanjutan pelaksanaan program tersebut, analisis dan evaluasi yang mendalam, baik dari sisi kesiapan infrastruktur, regulasi penunjang, aspek lingkungan, dan respons pegawai masyarakat sangat perlu untuk dilakukan,” kata Herman.

Herman pun berharap implementasi program ZEZ ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Jawa Barat.

“Yang terpenting kegiatan atau program ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Barat,” sebut Herman.

Seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemdaprov Jabar, perwakilan Pemda Kota Bandung, unsur akademisi, perwakilan kampus, BUMN terkait, dan badan usaha otomotif, menghadiri FGD tersebut.

Komentar