Mataparlemen.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan instansi pemerintah melakukan reformasi birokrasi (RB) yang berdampak agar selaras dengan tujuan pembangunan.
Dalam sambutan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Anas dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menilai perlu ada upaya dan langkah konkret yang kuat agar instansi pemerintah tidak terjebak di kesibukan birokrasi tetapi memberikan dampak untuk rakyat.
“Kami melihat Jawa Tengah menjadi sentrum perubahan birokrasi yang penting. Tentu ini ke depan perlu ada penjagaan yang konsisten agar kinerja instansi pemerintah se-Provinsi Jawa Tengah tetap baik,” kata Anas.
Menurutnya, pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas reformasi birokrasi yang berperan sebagai engine/mesin. Untuk itu, implementasi reformasi birokrasi mendorong terjalinnya kolaborasi lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah untuk mencapai prioritas pembangunan.
Jadi, implementasi reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan daerah.
Adapun sebagai mesin pembangunan, sambung Anas, baik-buruknya birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan.
Dengan birokrasi yang semakin baik, maka semakin cepat pula hasil pembangunan dapat tercapai dan inilah yang sedang dibangun melalui upaya reformasi birokrasi yang konsisten.
Dia menambahkan dalam melakukan perencanaan pembangunan maka besaran anggaran harus dialokasikan sesuai dengan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Hal ini yang dinamakan dengan prinsip money follow program, program follow result, sehingga tidak ada anggaran yang tidak memiliki hasil dan manfaat.
Di hadapan Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Tengah, Anas pun mengapresiasi capaian jajaran pemda se-Jawa Tengah dalam hasil RB, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya mengapresiasi karena secara umum capaian Pemprov Jateng beserta kabupaten dan kotanya sudah sangat baik. Hampir seluruh kabupaten/kota sudah mendapat predikat A, BB, dan B pada RB dan SAKIP serta predikat Baik dan Sangat Baik dalam SPBE,” imbuhnya.
Terkait pelayanan publik, dia mengaku senang karena salah satu unit penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah, yakni RSD K.R.M.T Wongsonegoro, yang telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 lalu.
Dirinya berharap agar banyak unit kerja dan instansi di Jawa Tengah yang dapat membangun Zona Integritas sehingga mendorong pembangunan unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.
Mantan Kepala LKPP ini juga turut mengapresiasi atas berdirinya Mal Pelayanan Publik yang telah berdiri di hampir seluruh wilayah Jawa Tengah. Hal ini juga diikuti dengan hadirnya 10 MPP Digital.
Capaian ini mendorong Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2023 di wilayah Jawa Tengah berada dalam kisaran cukup baik.
Disampaikan ujung dari jalannya pemerintahan adalah pelayanan publik, di mana pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berada di wilayah provinsi, kabupaten dan kota.
Oleh karenanya, kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat memberikan benang merah dalam mendesain birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berharap kegiatan Musrenbang ini menciptakan birokrasi yang berdampak melalui perencanaan pembangunan di Jawa Tengah yang komprehensif, berkelanjutan serta mampu merekam kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” pungkas Anas.***
Komentar