Mataparlemen.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, mengumumkan telah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, mempertanyakan langkah itu diambil Mahfud 14 hari sebelum pencoblosan.
Habiburokhman awalnya mengatakan menghormati keputusan yang telah diambil Mahfud. Dia menyebut pertimbangan mundur Mahfud sebagai urusan pribadi.
“Kami menghormati putusan Pak Mahfud untuk mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam. Pertimbangannya adalah urusan beliau pribadi. Mungkin saja beliau mmerasa rangkap status sangat menguras energi atau beliau merasa kurang bekerja maksimal di posisi Menko Polhukam,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
Habiburokhman menyoroti posisi Mahfud yang merangkap cawapres dan Menko Polhukam. Secara aturan, kata Habiburokhman, hal itu tidak melanggar undang-undang.
“Dalam konteks norma perundang-undangan, rangkap status sebagai cawapres dan sebagai menteri bukanlah hal yang dilarang,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menilai mundurnya Mahfud sebagai gimik politik gagal. Dia mempertanyakan keputusan mundur Mahfud itu baru disampaikan 14 hari jelang pencoblosan Pemilu 2024.
“Bisa jadi ini gimik politik yang gagal, rakyat akar rumput mempertanyakan. Kalau rangkap status dianggap tidak bermartabat oleh Prof Mahfud, mengapa beliau baru mundur sekarang setelah berjalan 79 hari dan sisa 14 (hari) jelang pencoblosan,’ ujar Habiburokhman.
“Berarti jauh lebih banyak waktu tidak bermartabat dong ketimbang yang bermartabat?” sambungnya.
Mahfud Menghadap Jokowi Besok Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mahfud Md mengumumkan telah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. Mahfud mengatakan akan menyerahkan surat itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok.
“Saya besok akan menghadap Presiden sebagai etika. Kalau di Jawa ada istilah tinggal glanggang colong playu, pergi begitu saya. Saya tidak mau pergi begitu saja, tapi saya dengan penuh kehormatan akan menghadap kepada Presiden dan akan menyampaikan permohonan itu,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Aceh.
Mahfud mengatakan dirinya masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Dia mengaku menunggu keputusan dari Jokowi terkait diterima atau tidaknya pengunduran dirinya.
“Hari ini saya mengumumkan akan menyampaikan surat resmi kepada presiden sepulan dari Aceh besok sore. Jadi saya sampai sore ini karena tadi baru akan mengumumkan surat nanti itu akan disampaikan ke presiden surat saya. Nanti sesudah itu kita lihat perkembangannya kapan pergantiannya kapan pelantikannya tergantung pada hasil pertemuan saya dengan Presiden,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Dia mengatakan langkah itu harus diambil agar pekerjaan Menko Polhukam tidak terganggu dengan kegiatan kampanyenya.
“Saya itu diangkat oleh Presiden dengan penuh kehormatan. Presiden memanggil saya dan mempercayakan untuk mengurus Polhukam, saya juga sangat menghormati beliau sehingga saya menerima tugas itu,” ujar Mahfud.
“Sekarang sesudah 4,5 tahun saya merasa karena saya punya pilihan politik sendiri di dalam Pemilu maka saya merasa harus ke pinggir dulu agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan agar saya juga tidak terganggu juga oleh kebijakan pemerintahan,” sambungnya.***
Komentar