KIP Hingga Kredit Mahasiswa Bisa Jadi Solusi Ringankan Pembayaran UKT

DPR, HEADLINE71 Dilihat

Mataparlemen.com –  Polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan skema cicilan lewat fintech Danacita menuai banyak kritik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkap rasa prihatinnya terhadap masih banyaknya mahasiswa yang memiliki potensi tidak mampu membayar UKT.

“Kita merasa prihatin bahwa banyak sekali mahasiswa kita yang memiliki potensi tetapi tidak bisa mampu memenuhi kewajibannya di dalam membayar uang kuliah,” ujar Hetifah kepada Wartawan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Ia kemudian menyebut berbagai solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu mahasiswa tidak lagi kesulitan menempuh jalur pendidikan tinggi. Pertama, adalah dengan lebih bijak memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak lagi seperti KIP kuliah tentu saja mungkin proporsinya harus ditambah lebih tepat sasaran lebih tepat guna dan juga nilainya disesuaikan dengan nilai UKT,” jelasnya.

Kedua, dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk dikelola menjadi pinjaman tanpa bunga, seperti misalnya kredit mahasiswa. Sehingga, mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dapat memanfaatkan kredit tersebut.

“Dulu waktu saya di ITB kira-kira seperti itu. Jadi kita tidak merasa khawatir bisa putus di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu. Kedepan, Hetifah mengatakan Komisi X akan segera membahas permasalahan tersebut dengan Kemendikbudristek dan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan.***

Komentar