Thaksin Shinawatra Didakwa Hina Kerajaan Thailand, Terancam 15 Tahun Bui

HEADLINE, Luar Negri57 Dilihat

Mataparlemen.com – Persoalan hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, tampaknya belum usai. Yang terbaru, Thaksin didakwa atas tuduhan lese-majeste terkait komentar yang disampaikannya hampir satu dekade lalu saat dia berada di Korea Selatan (Korsel).

Namun demikian, seperti dilansir AFP, Rabu (7/2/2024), belum diketahui jelas apakah kasus terbaru yang menjerat Thaksin ini akan disidangkan di pengadilan.

Thailand memiliki undang-undang (UU) anti-penghinaan kerajaan yang paling ketat di dunia, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya. UU lese-majeste pada dasarnya mengatur soal pelanggaran atau pencemaran nama baik terhadap Raja Thailand atau anggota keluarga kerajaan.

Setiap dakwaan terkait lese-majeste memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Thaksin yang juga dikenal sebagai miliarder kontroversial ini sudah dua kali menjabat PM Thailand, namun digulingkan dalam kudeta militer tahun 2006 silam. Dia kembali dari pengasingan di luar negeri pada Agustus tahun lalu dan langsung dipenjara atas tuduhan korupsi juga penyalahgunaan kekuasaan semasa menjabat.

Tokoh politik berusia 74 tahun yang masih berpengaruh di Thailand itu kemudian dipindahkan ke sebuah rumah sakit polisi dan telah menjalani setidaknya dua kali operasi.

Juru bicara kantor Jaksa Agung Thailand, Prayuth Pecharakun, mengatakan kepada wartawan setempat bahwa pihak kepolisian mengajukan dakwaan lese-majeste terhadap Thaksin pada akhir bulan lalu, terkait komentar yang disampaikannya di Seoul, Korsel, tahun 2015 atau nyaris satu dekade lalu.

Namun, menurut Prayuth, jaksa penuntut akan menunggu kepolisian menyelesaikan penyelidikannya sebelum memutuskan apakah akan melanjutkan kasus yang menjerat Thaksin ini ke pengadilan.***

Komentar