Utusan AS desak Korea Utara mulai reformasi untuk tingkatkan HAM

HEADLINE, Luar Negri63 Dilihat

Mataparlemen.com  – Utusan khusus Amerika Serikat untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara Julie Turner meminta Pyongyang meluncurkan proses reformasi guna meningkatkan kondisi penegakan HAM di negara tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Turner saat memperingati 10 tahun dikeluarkannya laporan penting Komisi Penyelidikan PBB (COI) yang menuduh pejabat Korea Utara melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas dan berat dan membuat rekomendasi terkait.

“Kami menyerukan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk memulai proses reformasi guna melaksanakan rekomendasi laporan COI PBB tahun 2014 dan menghormati hak asasi manusia,” kata Turner melalui pesan video yang dirilis oleh Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara sebagaimana dilaporkan Yonhap.

Laporan COI memuat rekomendasi agar Pyongyang melakukan reformasi mendalam dan institusional tanpa penundaan untuk menerapkan sistem sederajat dan saling mengontrol (checks and balances) terhadap kekuasaan pemimpin negara dan Partai Pekerja yang berkuasa, termasuk penerapan peradilan yang independen dan tidak memihak serta sistem politik multipartai.

“Hari ini, 10 tahun kemudian, saya mendesak komunitas internasional untuk merenungkan rekomendasi tersebut dan mempertimbangkan apa lagi yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya,” ucapnya.

Turner juga menekankan bahwa Washington memperkuat rekomendasi COI ke China dan negara-negara lainnya agar menghormati prinsip non-refoulement dan tidak memulangkan siapapun secara paksa ke Korea Utara, kecuali jika perlakuan di negara tersebut sudah terverifikasi oleh pemantau internasional dan secara nyata telah membaik.

Mengingat bahwa Pyongyang akan melakukan tinjauan universal berkala pada akhir tahun ini, Turner berharap tinjauan tersebut akan menjadi peluang untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM.

Peninjauan yang dimaksud adalah mekanisme yang meminta setiap negara anggota PBB untuk peer review mengenai hak asasi manusia yang berlangsung setiap 4,5 tahun.

Tak hanya itu, Duta Besar menegaskan kembali komitmen Amerika Serikat untuk meningkatkan HAM bagi warga Korea Utara yang sudah menjadi prioritas utama bagi pemerintah Amerika Serikat.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang bekerja untuk hak asasi manusia Korea Utara.

“Terima kasih karena terus bersuara atas nama jutaan warga Korea Utara yang tidak diberi hak untuk bersuara atas nama mereka sendiri. Kepada rakyat Korea Utara, kami melihat Anda dan kami akan terus mengadvokasi perbaikan kondisi dan agar hak-hak Anda dihormati,” tuturnya.***

Komentar